BSIP Biogen Perbanyak Benih Edamame Biomax di Kuningan
Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Bioteknologi dan Sumber Daya Genetik Pertanian atau yang dikenal dengan BSIP Biogen melakukan perbanyakan benih kedelai sayur (edamame) varietas biomax 1 dan biomax 2 di Kebun Percobaan (KP) Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pengolahan lahan dan penanaman telah dilakukan sejak awal September 2023 di lahan seluas 1 hektar. Total benih yang digunakan untuk perbanyakan ini sebanyak 70kg yang terdiri dari biomax 1 sebanyak 40 kg dan biomax 2 sebanyak 30 kg. Menurut Koordinator Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian, Abdul Aziz, perbanyakan benih dilakukan untuk memenuhi target perbenihan edamame sebanyak 2 ton pada tahun 2023. Selain itu, penanaman juga dilakukan sebagai bentuk diseminasi atau sosialisasi kepada masyarakat agar mengenal varietas unggul biomax.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya diseminasi khususnya kepada masyarakat Kuningan agar mereka tau bahwa BSIP memiliki varietas unggul edamame yang bagus. Mudah-mudahan masyarakat dapat mengadopsi dan memanfaatkannya,” ujar Aziz.
Berdasarkan Kepmnetan 344/2021 tentang Pemberian Tanda Daftar Varietas Tanaman Hortikultura Kedelai Sayur Biomax 1, dalam kurun waktu 89-91 hari varietas ini bisa menghasilkan biji tua atau benih sebanya 2,17-2,64 ton/ha. Sementara biomax 2, menurut Kepmentan 345/2021 bisa menghasilkan 1,5-3,21 ton/ha dalam kurun waktu 90-93 hari. Itu artinya, jika penanaman di Kuningan berhasil maka perbenihan sebesar 2 ton yang ditargetkan BSIP Biogen dapat terpenuhi sehingga masyarakat menjadi lebih mudah untuk memanfaatkan varietas tersebut.
Prosedur untuk mendapatkan benih biomax 1 dan biomax 2 bisa dimulai dengan membuat surat permohonan benih kepada Kepala BBPSI Biogen, kemudian surat diantar/dikirim ke alamat Jl. Tentara Pelajar No. 3 A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Agar lebih mudah, surat juga dapat dikirim melalui WhatsApp Call Center BBPSI Biogen di 0811-1756-776. Namun yang menjadi catatan dalam permohonan tersebut, surat harus dibuat atas nama kelompok atau perusahaan yang memiliki tujuan perbanyakan benih, karena dalam proses pengembangannya akan ada perjanjian kerjasama antara pemohon dengan BBPSI Biogen. (AB)